Senin, 14 Desember 2015

Pembelajaran Kolaboratif




A.        Pengertian Pembelajaran Kolaboratif
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1994), kolaboratif dan kooperatif diartikan sama dengan bersifat kerjasama. Dalam konteks pembelajaran Robert et. al mengatakan,  pembelajaran kolaboratif adalah pembelajaran yang asaskan koperatif. Sehingga untuk mewujudkan pembelajaran kolaboratif diawali dengan membiasakan siswa dengan pembelajaran kooperatif.  Pembelajaran kooperatif yang didisain oleh guru, akan menjadi awal perubahan di kelas.  Jika siswa terbiasa bekerjasama, saling tergantung satu dengan yang lain untuk memperoleh pengetahuan, maka siswa akan berkembang menjadi siswa-siswa kolaboratif.
Schrage (1990) menyatakan  pembelajaran kolaboratif melebihi aktivitas bekerjasama (kooperatif) karena ia melibatkan kerjasama hasil penemuan dan hasil yang didapatkan daripada sekedar pembelajaran baru. Menurut Jonassen (1996), pembelajaran kolaboratif juga dapat membantu siswa membina pengetahuan yang lebih bermakna jika dibandingkan dengan pembelajaran secara individu. Selain itu, dengan menjalankan aktivitas dan projek pembelajaran secara kolaboratif secara tidak langsung  kemahiran-kemahiran seperti bagaimana berkomunikasi akan dipelajari oleh pelajar.
Kolaboratif dapat dilakukan di dalam kumpulan yang besar maupun kumpulan yang terdiri dari empat atau lima orang pelajar. Sedangkan pembelajaran kooperatif hanya kelompok kecil pelajar yang bekerja dan memahami secara bersama.  Jadi pembelajaran koperatif adalah satu  bentuk kolaboratif, yaitu kelompok besar belajar bersama untuk mencapai hasil  yang disepakati bersama (Johnson & Johnson, 1989).
Hasil penelitian menunjukkan keunggulan pembelajaran kolaboratif, diantaranya dapat meninggikan hasil belajar kelompok dan individu yang lebih mengarah pada metakognitif, munculnya ide–ide baru  dan pendekatan penyelesaian masalah yang sebenarnya di tengahkan. Selain itu kelas yang dikelola secara kolaboratif lebih termotivasi, mempunyai sifat ingin tahu, ada perasaan membantu orang lain, berkompetisi secara sehat dan bekerja secara individu lebih terarah.

Senin, 07 Desember 2015

Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang TIK: Guru TIK di Kelas



Sebelum pemerintahan di Indonesia berganti, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan direspons oleh Kementerian Pendidikan Nasional dengan memasukkan kurikulum yang bernuansa seluk beluk pengenalan TIK, dengan adanya kebijakan ini diharapkan siswa memiliki bekal kemampuan untuk mengenal, memahami, dan berinteraksi dengan dunia TIK, sehingga kelak pada saat lulus tidak buta sama sekali dengan dunia TIK yang ada di masyarakat. Munir (Jurnal PTIK, No. 2, Desember 2009,3) menyebut kontribusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan di era globalisasi pendidikan dapat dipandang dari berbagai aspek, namun pada dasarnya TIK dapat memfasilitasi suatu proses dalam mengumpulkan, mengelola, menyimpan, menyelidiki, membuktikan dan menyebarkan informasi penting secara efektif dan efisien agar dengan informasi yang benar, cepat akurat dan transfaran sehingga dunia pendidikan di Indonesia menjadi kompetitif dan memiliki daya saing yang kuat. Atas dasar itu, mata pelajaran TIK telah masuk pada kurikulum resmi sekolah sejak tahun 2004.
Mata pelajaran TIK diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran keterampilan yang pelaksanaannya dapat dilakukuan secara terpisah atau bersama-sama dengan mata pelajaran keterampilan lainnya. Mata pelajaran TIK dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan tersebut. Mata pelajaran ini perlu diperkenalkan, dipraktikkan, dan dikuasai peserta didik sedini mungkin agar mereka memiliki bekal untuk menyesuaikan diri dalam kehidupan global yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat.  Mulyasa (2013: 172) menyatakan bahwa terdapat perbedaan esensial antara kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) khusunya dalam Sekolah Menengah Pertama (SMP) salah satunya menjelaskan bahwa pada KTSP 2006 TIK adalah mata pelajaran sendiri, sedangkan pada kurikulum 2013 TIK merupakan sarana pembelajaran, digunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain. Sehingga saat ini TIK di SMP sudah diganti bukan sebagai mata pelajaran melainkan sebagai media pembelajaran.
Rusman, DKK (2013: 90-91) Dalam mata pelajarana TIK memiliki beberapa ruang lingkup, diantaranya adalah: (a) Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memanipulasi, dan menyajikan informasi. (b) Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dan satu perangkat ke perangkat lainnya. Tujuan mata pelajaran TIK diajarkan kepada peserta didik adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) Memahami TIK (2) Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan TIK (3) Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan TIK (4) Menghargai karya cipta di bidang TIK. Selain tujuan diatas mata pelajaran TIK juga memiliki tujuan agar peserta didik memiliki kemampuan seperti (1) Pada aspek kognitif: Mengetahui, mengenal, atau memahami TIK. Meningkatkan pengetahuan dan minat peserta didik pada teknologi, serta meningkatkan kemampuan berpikir ilmiah sekaligus persiapan untuk pendidikan, pekerjaan, dan peran masyarakat pada masa yang akan datang. (2) Aspek afektif: Dapat bersikap kritis, kreatif, apresiatif, dan mandiri dalam penggunaan TIK. Selain itu juga dapat menghargai karya cipta di bidang TIK. (3) Aspek Psikomotorik: Dapat terampil memanfaatkan TIK untuk proses pembelajaran dan dalam kehidupan sehari-hari. Membentuk kemampuan dan minat peserta didik terhadap teknologi.